Kata Gibran soal Relawannya Ditembak OTK di Madura

Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara pengumuman Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Hotel Grand Kemang, Senin, 6/11/2023 | M Hafid/Forum Keadilan
Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara pengumuman Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Hotel Grand Kemang, Senin, 6/11/2023 | M Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka merespons penembakan terhadap relawannya yang juga tokoh masyarakat asal Kecamatan Banyuates, Sampang, oleh orang tak dikenal (OTK).

Gibran mengatakan, kasus penembakan tersebut sudah diurus pihak berwajib.

Bacaan Lainnya

“Sudah diurus yang berwajib. Sudah diurus yang berwajib ya,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 27/12/2023.

Terkait apakah ada bantuan untuk korban serta keluarga, Gibran mengatakan bahwa hal itu sudah ada yang mengurus.

“Sudah ada yang mengurus,” kata Gibran.

Sebelumnya, tokoh masyarakat yang juga relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Muarah (49), ditembak OTK di Sampang, Madura. Korban kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur.

Kejadian ini dibenarkan oleh Tim Penasihat TKN Prabowo-Gibran Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoedin.

“Betul bahwa beliau merupakan relawan tim dari Bapak Prabowo dan Mas Gibran,” kata Sjafrie Sjamsoedin saat menjenguk korban yang kini tengah dirawat di RSUD dr Soetomo Surabaya, Senin, 25/12.

Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 22/12 pukul 09.30 WIB.

Saat itu, korban bersama temannya sedang berada di depan sebuah toko. Tiba-tiba, dua orang datang dengan penutup wajah dan mengenakan helm sambil mengendarai sepeda motor.

Ketika berhenti, kedua orang itu mendekati korban dan melepaskan tembakan. Pelaku langsung melarikan diri.

Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Polda Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan, pihaknya sedang mencari petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP).

“Mulai dari melakukan pemeriksaan hingga mengumpulkan barang bukti,” ujar Dirmanto dalam keterangannya, Senin, 25/12.*