Janji Gibran Jika Menang Pilpres 2024: E-commerce Harus Patuh Regulasi Tanah Air

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat kedua Pemilu 2024 | YouTube KPU RI
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat kedua Pemilu 2024 | YouTube KPU RI

FORUM KEADILAN – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berjanji, jika dirinya menang Pilpres 2024, ia akan meminta E-commerce patuh terhadap regulasi di Tanah air.

Agar nantinya ke depan isu permainan harga atau predatory pricing hingga shadow banned tak ditemukan lagi di E-commerce.

Bacaan Lainnya

“Lalu yang perlu ditekankan lagi para e-commerce ini harus comply dengan regulasi kita,” tutur Gibran.

“Jadi sudah tidak ada lagi ke depan namanya shadow banning, pricing dumping dan barang-barang cross border yang membunuh UMKM kita,” lanjut Gibran.

Sebelumnya diketahui, tahun ini untuk menciptakan perdagangan online yang adil bagi UMKM, Pemerintah melalui Kementerian perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan dengan melalui Sistem Elektronik.

Dalam aturan tersebut, Pemerintah memberikan larangan kepada E-commerce untuk menjual produk dari luar negeri cross border di bawah Rp1,5 juta.*