Lindungi UMKM, Pemerintah Bakal Larang E-Commerce Jual Barang di Bawah HPP

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki. | ist
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki. | ist

FORUM KEADILAN – Pemerintah bakal melarang e-commerce menjual produk di bawah harga pokok penjualan (HPP).

Hal ini dilakukan untuk melindungi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Bacaan Lainnya

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki bahkan mengungkapkan barang impor banyak yang dijual di Indonesia dengan harga murah.

Kebanyakan barang impor ini berasal dari Cina.

Hal itu tentunya berpengaruh pada UMKM dalam negeri.

“Karenanya nanti juga kita akan atur di platform digital tidak boleh dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri. Selain itu mereka juga harus ngurus standardisasi dalam negeri,” ujar Teten di Gedung Sabuga Bandung pada Rabu, 11/10/2023 lalu.

Ia juga mengaku memahami kegelisahan para pedagang pasar yang meminta e-commerce ditutup.

“Itu tidak tepat, tapi kita bisa merasakan, itu kan ekspresi kemarahan mereka karena produk-produk UMKM dalam negeri yang dijual, tidak bisa bersaing dengan masuknya barang dari luar jadi bukan soal offline dan online,” ujarnya.

Inilah yang membuat pihaknya akan melarang e-commerce menjual produk di bawah HPP.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan tiga hal lainnya.

Pertama, mengatur platform digital dengan melakukan pemisahan antara e-commerce dan sosial commerce.

Kedua, pemerintah akan mengatur arus barang impor, terutama consumer goods, agar jangan sampai memukul produk dalam negeri.

Ketiga, pengaturan perdagangan secara daring, dengan tujuan mencegah adanya aksi bakar uang (burning money) yang dilakukan oleh platform untuk memperbesar valuasi bisnis mereka yang disebut Teten merupakan bisnis model yang tidak berkelanjutan (sustain).

“Karena nanti hanya akan ada platform yang dengan kekuatan kapital yang besar, raksasa, dan global yang akan menguasai platform di dunia ini. Enggak boleh juga bakar uang untuk menaikkan market share,” ujarnya.*