FORUM KEADILAN – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jembrana, Bali, Pande Made Ady Muliawan mengatakan, pihaknya akan menelusuri terkait dugaan beredarnya rokok bergambar pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
“Saya sudah instruksikan ke jajaran di kecamatan dan desa untuk melakukan penelusuran. Jadi peristiwanya seperti apa, lokasinya di mana, siapa yang memberikan, tujuannya apa, siapa yang menerima, masih kita telusuri. Apakah kemudian itu boleh atau tidak,” kata Pande, dikutip, Rabu, 20/12/2023.
Pande mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu rokok bergambar Anies-Muhaimin tersebut.
“Saya belum bisa memastikan karena rokok ini dalam pemahaman kami adalah bahan kampanye. Cuma bahan kampanye itu sudah disebutkan hanya 12 item, rokok itu tidak termasuk di sana. Yang paling mendekati itu, makanan atau minuman, apakah rokok itu masuk ke dalam kategori makanan dan minuman itu, nah ini harus kita kaji dulu,” imbuhnya.
Menurut Pande, Bawaslu juga telah menerima gambar peredaran bungkus rokok tersebut.
“Kita sudah menerima dari teman-teman media, ada dua atau tiga media yang menghubungi saya. Kemudian Bawaslu Provinsi Bali, juga sudah disampaikan ke kami terkait dengan penyebaran rokok yang bergambar paslon,” ujarnya.
Meski begitu, Pande mengaku pihaknya belum mengetahui apakah rokok itu sudah beredar atau tidak di wilayah Jembrana, Bali.
“Itu yang kita belum tahu, ini teman-teman di lapangan masih menindaklanjuti kira-kira sebarannya di mana? Kami ingin lihat sebarannya dulu, kayaknya masih belum masif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pande mengatakan, bungkusan rokok bergambar Anies-Muhaimin tersebut bisa saja pelanggaran bagi yang mengedarkan dan bisa berpotensi pidana.
“Saya kira bisa berpotensi menjadi pidana pemilu, kalau menurut saya, administrasi atau pidana. (Bisa dipidana) 2 tahun denda Rp24 juta kalau memang nanti terbukti pemberian uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih,” kata dia.
Diketahui, bungkus rokok yang beredar tersebut bukan hanya bergambar Anies-Muhaimin, namun juga memuat logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan tulisan ‘Indonesia Adil Makmur untuk Semua’.
Juru Kampanye (Jurkam) Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Bali, Ahmad Baraas mengatakan, rokok tersebut itu hanya beredar di media sosial atau kiriman lewat jejaring WhatsApp dan belum tentu beredar di Bali.
“Itu di medsos saja, rokoknya nggak ada. Kan banyak dikirim lewat WhatsApp atau apa. Tapi rokoknya nggak ada. Saya nggak tahu apa itu editan atau apa, belum pasti itu (beredar di Bali),” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 19/12.
Ahmad menegaskan, tim kampanye pusat AMIN tidak ada mengirimkan alat peraga kampanye berupa foto di rokok yang memasang gambar Anies-Muhaimin.
“Pertama begini, bahwa tim kampanye AMIN di pusat itu tidak ada mengirim alat peraga kampanye berupa foto yang menggunakan rokok, kemudian memasang gambar AMIN. Itu tidak pernah ada, kami tidak pernah terima. APK seperti itu tidak ada,” kata dia.
“Kemudian kedua, ini kan banyak orang yang melakukan black campaign terhadap lawan-lawan yang dianggap potensial untuk menang,” lanjutnya.
Ahmad menilai, ada unsur kampanye hitam atau black campaign dari beredarnya rokok bergambar Anies-Muhaimin tersebut.
“Kita nggak tahu siapa yang membuat itu, yang jelas itu orang yang ingin men-downgrade elektabilitas AMIN, kita tidak pernah mengedarkan itu,” ujarnya.*