FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri meminta sidang etik dirinya di Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Kamis, 14/12/2023, ditunda.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, permintaan penundaan itu menjadi beban, karena Dewas KPK ingin sidang etik Firli cepat selesai.
“Kita juga maunya cepat selesai. Sebab, bagaimanapun, ini menjadi beban juga bagi Dewas,” kata Syamsuddin di gedung KPK ACLC, Jakarta Selatan, Kamis, 14/12.
Syamsuddin mengatakan, Dewas menargetkan sidang etik Firli selesai sebelum berganti tahun. Terlebih, ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang akan diadili Dewas KPK.
“Mudah-mudahan tahun ini selesai. Sebelum tutup tahun bisa selesai,” ujarnya.
Sementara itu, alasan Firli meminta sidang ditunda, kata Syamsuddin, karena masih masih mengikuti proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Syamsuddin menyebut, Firli meminta sidang ditunda sampai 18 Desember 2023.
“Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di PN. Nah, beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18,” ujarnya.
Meski begitu, Syamsuddin belum bisa memastikan kapan sidang etik Firli akan digelar kembali.
“Itu yang memutuskan Dewas nanti (jadwal Firli disidang), sidangnya tetap dibuka, kemudian Dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya. Biasanya begitu,” katanya.*