Hadiri Mubes PGPI, Ganjar Jamin Kebebasan Beribadah dan Pendirian Tempat Ibadah

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menghadiri Mubes IX Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 30/11/2023 | Dok. Pribadi
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menghadiri Mubes IX Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 30/11/2023 | Dok. Pribadi

FORUM KEADILAN – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menghadiri Mubes IX Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 30/11/2023.

Acara Mubes tersebut dihadiri puluhan Ketua Sinode dan pendeta dari PGPI.

Bacaan Lainnya

Dalam acara tersebut, Ganjar menjadi tempat curhat para Ketua Sinode dan pendeta PGPI. Salah satu permasalahan yang disampaikan terkait kebebasan beribadah dan pendirian tempat ibadah.

“Kami sangat senang dan bahagia Pak Ganjar hadir dalam Mubes ini. Di sini hadir para Sinode dan pendeta dari 53.000 lebih gereja kami. Kebetulan ada bapak, kesempatan kami untuk curhat,” ucap Ketua PGPI, Pdt. Jason Bolompapueng.

Kepada Ganjar, Jason menceritakan kesulitan mendapatkan izin mendirikan gereja di beberapa wilayah di Indonesia, meskipun semua persyaratan sudah dipenuhi.

“Sampai bertahun-tahun izin belum juga keluar. Bagaimana kami mau ibadah, kalau urus izin pendirian tempatnya saja susah,” tambahnya.

Jason menilai, Ganjar sebagai sosok pemimpin nasionalis dengan track record toleransi beragama yang sangat baik.

Jason berharap jika Ganjar terpilih menjadi presiden, ia akan memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang selama ini diabaikan.

“Kenapa kami curhat ini ke bapak, karena kami tahu Pak Ganjar sangat nasionalis. Semoga Tuhan memberkati bapak, dijauhkan dari rencana jahat manusia,” pungkasnya yang diamini puluhan ketua Sinode dan para pendeta.

Dalam kesempatan itu, Ganjar menegaskan, kebebasan beribadah dan pendirian tempat ibadah sudah diatur dalam Undang-Undang. Namun, lanjut Ganjar, di lapangan masih sering terjadi penolakan.

“Maka edukasi itu penting, peran FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) penting untuk kita saling menjaga satu sama lain. Kebebasan beragama itu kan bukan lagi diatur dalam Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang, namun diatur peraturan tertinggi yakni konstitusi UUD 1945,” tegasnya.

Ganjar menegaskan bahwa ke depan, perizinan pendirian tempat ibadah harus dipermudah. Kata dia, negara harus hadir dan menjamin hal tersebut, sambil terus mengedukasi masyarakat dengan melibatkan FKUB.

Selama memimpin Jawa Tengah, Ganjar dinilai sudah mempraktikkan toleransi beragama. Misalnya, beberapa izin pendirian tempat ibadah yang tersendat diselesaikannya, dan beberapa keluhan tentang tidak adanya tempat ibadah juga diatasi.

“Izin pendirian tempat ibadah harus dipermudah dan tidak boleh ada yang mempersulit karena konstitusi menjamin itu. Termasuk masyarakat yang beribadah sesuai agamanya masing-masing, tidak boleh ada yang mengganggu,” tegas Ganjar disambut tepuk tangan meriah para Sinode dan pendeta.*

Pos terkait