Selidiki Kasus Aiman, Polda Metro Jaya Janji Transparan

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya | Charlie Adolf Lumban Tobing/Forum Keadilan
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya | Charlie Adolf Lumban Tobing/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Polisi berjanji akan transparan dalam mengusut kasus yang menjerat Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono. Saat ini, Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

“Polri akan profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani dugaan tindak pidana yang terjadi, dan dilaporkan oleh masyarakat yang tertuang dalam 6 laporan polisi tersebut,” kata Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu 19/11/2023.

Bacaan Lainnya

Ia melanjutkan, saat ini pihaknya sedang mencari tahu unsur pidana yang ada dalam tudingan tersebut.

“Jika ada perbuatan pidananya, pasti akan ditindaklanjuti dengan upaya penyidikan lebih lanjut untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” lanjutnya.

Kata dia, pengusutan yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Sehingga, menurutnya tidak perlu terlalu reaktif dalam menanggapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Itu semua sidak sesuai SOP dan regulasi yang berlaku. Mari kita sama-sama menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak perlu berasumsi,” jelasnya.

Ade menjelaskan, terdapat enam aliansi masyarakat yang melaporkan Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait pernyataannya yang menuding polisi tak netral dan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Mereka melaporkan Aiman Witjaksono dengan Pasal 28 (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.*