Firli Bahuri Dicecar soal Pertemuan dengan SYL di Lapangan Bulu Tangkis

Foto dugaan pertemuan antara Firli Bahuri dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo | Ist
Foto dugaan pertemuan antara Firli Bahuri dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo | Ist

FORUM KEADILAN – Tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa Ketua Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, salah satu pertanyaan yang diajukan ialah tentang pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulu tangkis.

Bacaan Lainnya

“Termasuk di dalamnya,” kata Kombes Ade kepada wartawan, Selasa, 24/10/2023.

Ade mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki semua aspek terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik,” ujarnya.

Ade mengatakan Firli telah tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.40 WIB. Ade mengatakan pihaknya mendalami semua hal terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Ade mengatakan, Firli tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.40 WIB, dan pemeriksaan dimulai tepat pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Ade menyatakan, foto pertemuan antara Firli dan SYL akan menjadi materi yang akan diselidiki lebih lanjut.

Ade menjelaskan bahwa Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-Undang KPK mengatur bahwa pegawai KPK dilarang menjalin hubungan dengan pihak yang tengah dalam proses perkaranya atau terkait dengan perkara yang ditangani oleh KPK.

“Terkait adanya larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak lain yang terkait dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK dengan alasan apa pun,” kata Ade.

Penjelasan Firli Bahuri

Firli Bahuri juga telah buka suara mengenai foto pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis. Firli mengaku pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.

Firli awalnya mengatakan proses penyelidikan kasus korupsi di Kementan dimulai pada Januari 2023. Jadi, pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi jauh sebelum KPK melakukan penyelidikan.

“Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli pada Senin, 9/10.

Firli menekankan status SYL dalam momen pertemuan tersebut belum menjadi pihak berperkara di KPK. Dia pun mengaku pertemuan itu bukan atas inisiasinya.

“Maka, dalam waktu tersebut, status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK. Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” jelas Firli.*