FORUM KEADILAN – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan pelanggaran kode etik usai foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo beredar di media sosial.
Dewas akan memeriksa Firli Bahuri sebagai terlapor di tahap akhir.
“Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Pak FB selaku terlapor, diklarifikasi terakhir,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris pada Senin, 23/10/2023.
Namun, Haris menyebut pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli.
“Belum dijadwalkan,” kata Haris.
Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait dengan foto pertemuannya dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Laporan itu kini mulai diusut oleh Dewas.
Firli Bahuri juga telah buka suara mengenai foto pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis. Firli mengaku pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.
Ia awalnya mengatakan proses penyelidikan kasus korupsi di Kementan dimulai pada Januari 2023.
Jadi, pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi jauh sebelum KPK melakukan penyelidikan.
“Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli pada Senin, 9/10/2023.
Firli menekankan status SYL dalam momen pertemuan tersebut belum menjadi pihak beperkara di KPK. Dia pun mengaku pertemuan itu bukan atas inisiasinya.
“Maka, dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang beperkara di KPK. Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” jelas Firli.*