FORUM KEADILAN – Pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat, 20/10/2023, ditunda.
Firli diagendakan menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi dalam dugaan tindakan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat hari ini.
Dalam rilis yang dikeluarkan KPK, ketidakhadiran Firli disebabkan karena dua alasan, yaitu karena ada agenda dan juga untuk mempelajari materi pemeriksaan.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menyesalkan tindakan Firli yang mangkir pada pemeriksaan pertamanya di Polda.
“Patut disesalkan, semoga bukan bagian dari mengulur-ngulur waktu,” ucapnya kepada Forum Keadilan, Jumat, 20/10.
Menurut Agus, sebagai bagian dari aparat penegak hukum, Ketua KPK harus memberikan contoh yang baik untuk patuh pada penegakkan hukum.
“Ya bagusnya Firli datang saja, sebagai pimpinan penegak hukum apalagi sebagai Ketua KPK tentu harus memberikan contoh baik kepada publik,” tuturnya.
Agus juga menegaskan agar Polda tidak takut untuk menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi.
“Saya harap jika alat buktinya sudah cukup, Polda tidak sungkan untuk segera menetapkan tersangka siapa pun dia,” katanya.*
Laporan Syahrul Baihaqi