Polda Metro Pastikan Terus Usut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Meski SYL Ditangkap

Ilustrasi pemerasan
Ilustrasi pemerasan | ist

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya memastikan akan terus mengusut kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), meski SYL telah ditangkap KPK.

“Tetap terus jalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Jumat, 13/10/2023.

Bacaan Lainnya

Ade menjelaskan bahwa dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK merupakan kasus yang berbeda dengan perkara dugaan korupsi SYL yang ditangani oleh KPK. Oleh karena itu, kasus pemerasan akan tetap diusut hingga tuntas.

“Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani saat ini oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri yang ada hubungannya dengan jabatannya,” jelasnya.

Ade memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL akan diusut secara profesional dan transparan.

“Kami jamin penyidikan dalam rangka penegakan hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel,” ujar Ade.

Polisi juga, kata Ade, akan berkoordinasi dengan KPK terkait penyidikan dugaan pemerasan tersebut.

“Koordinasi dan komunikasi efektif dengan KPK dalam rangka penyidikan terus akan dilakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu, 11/10.

Lalu pada, Kamis, 12/10 malam, SYL ditangkap KPK untuk diminta keterangan sebagai tersangka di kasus korupsi Kementan.

Di sisi lain, SYL juga telah diperiksa oleh polisi terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK terhadap dirinya.*

Pos terkait