Pengacara Jessica Wongso akan Ajukan PK, Kejagung Siap Hadapi

Jessica Kumala Wongso
Jessica Kumala Wongso | Ist

FORUM KEADILAN – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyebut pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang terjadi pada awal 2016 silam.

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku siap menghadapi PK tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sangat siap, kita menghadapi upaya hukum sudah biasa dilakukan teman-teman jaksa penuntut umum di persidangan. Apalagi ini sudah terbuka untuk publik. Novum apa lagi sih yang mau dicari,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pada Kamis, 12/10/2023.

Ketut menyebut perkara Jessica sejatinya telah selesai karena sudah diadili sebanyak 5 kali dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi, dan PK 2 kali.

Ketut mengatakan dalam proses sidang di Pengadilan Negeri hingga PK, hakim juga tidak ada yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion.

Selain itu, proses hukum tersebut sudah melibatkan sejumlah ahli dalam proses rekonstruksi.

Alasan inilah yang membuatnya menyebut bahwa pembuktian kasus ini sudah sempurna.

“Satu, tidak ada dissenting opinion. Dua, apa yang menjadi alat bukti pada saat persidangan itu menjadi terang benderang. Saya pikir di sini tidak bicara mengenai substansial ya. Apa yang dibilang tidak ada forensik, padahal itu ada, ya kalau bapak ibu sekalian mau membaca secara utuh itu, itu ada semua. Rekonstruksi aja ahlinya ada beberapa, ada rekonstruksi digital, ada rekonstruksi pelaksanaan pada saat proses dilaksanakan bagaimana adanya terjadinya suatu pembunuhan dan matinya Mirna,” katanya.

Meski begitu, ia menegaskan jika jaksa penuntut umum siap menghadapi PK yang diajukan oleh pengacara Jessica.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dalam opini publik.

Sebelumnya, Otto Hasibuan mengaku akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Peninjauan Kembali itu akan diajukan kepada Mahkamah Agung (MA).*

Pos terkait