FORUM KEADILAN – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kita selesaikan. Penyidikan itu sudah semacam sistem, laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi,” ujar Karyoto pada Rabu, 11/10/2023.
Lebih lanjut, ia juga menyebut proses penyidikan kasus ini masih dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Namun, ia enggan membeberkan temuan apa saja yang sudah diperoleh penyidik.
“Terkait penyidikan, itu kan banyak yang dinamakan upaya paksa, mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan, jadi masih dalam proses,” ujarnya.
Diketahui, eks Mentan Syahrul Yasin Limpo terseret dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang tengah diusut oleh KPK.
Selain kasus dugaan korupsi itu, Polda Metro Jaya nyatanya menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Dugaan pemerasan itu terkait penanganan perkara di Kementan di 2021 lalu.
Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang saksi di tahap penyelidikan. Di antaranya adalah Syahrul hingga Kombes Irwan Anwar.
Kasus ini pun telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6/10.
Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.*