SYL Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Ingin Terlebih Dahulu Temui Ibu di Kampung

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo | Ist

FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu, 11/10/2023, ditunda. SYL mengaku ingin terlebih dahulu menemui ibunya di kampung.

“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” kata Syahrul Yasin Limpo melalui keterangan yang disampaikan tim pengacara SYL, Ervin Lubis, kepada wartawan, Rabu, 11/10.

Bacaan Lainnya

Surat permintaan penundaan tersebut, kata Ervin, telah diantarkan ke KPK.

“Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini,” ujar Ervin.

“Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya. Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” sambung Ervin.

Ervin menegaskan, SYL akan koperatif terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjeratnya. Ervin memastikan SYL akan hadir dalam panggilan pemeriksaan berikutnya.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” kata Ervin.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada SYL sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan hari ini, Rabu, 11/10.

“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 10/10.

Ali berharap SYL bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik, sehingga dapat membuat terang perkara dugaan korupsi di Kementan.

“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” ujar Ali.

KPK juga telah memeriksa dua pejabat di Kementan. Mereka ialah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Muhammad Hatta diperiksa pada Senin, 9/10. Sementara Kasdi diperiksa, Selasa, 10/10 kemarin.

Hatta dan Kasdi merupakan dua nama yang juga masuk daftar sembilan orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi di Kementan.

Berikut sembilan orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK karena terkait dengan kasus korupsi Kementan:

  1. Syahrul Yasin Limpo (Mantan Menteri Pertanian RI)
  2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
  3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
  4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
  5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
  6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
  7. Ayun Sri Harahap (dodokte)
  8. Indira Chunda Thita (anggota DPR RI)
  9.  A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa).*