FORUM KEADILAN – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 994 tersangka perdagangan manusia dalam waktu tiga bulan, mulai 5 Juni hingga 5 September 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan 827 laporan polisi yang masuk terkait kasus perdagangan orang.
“Laporan polisi sebanyak 827 Laporan. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.585 orang,” kata Ramadhan, dikutip Kamis, 7/9/2023.
Ramadhan menjelaskan, terdapat beberapa modus kejahatan TPPO yang marak terjadi, dan yang terbanyak menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Ada 515 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.
Disusul, lanjut Ramdhan, modus menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), yakni sebanyak 274 kasus. Lalu modus bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi anak 69 kasus.
Ramadhan menyatakan, penindakan ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Satgas TPPO Polri ini dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.*