FORUM KEADILAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas seluruh praktik judi online di Indonesia.
Menurut Sigit, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merupakan ranah untuk mengontrol keberadaan situs judi online. Namun, Sigit memastikan, begitu ada situs yang terdeteksi, kepolisian akan langsung menindak.
“Yang jelas situs web itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kita, kita pukul,” ujar Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 1/9/2023.
Sigit memastikan, jajarannya tak ragu mempidanakan seluruh pihak yang terlibat judi online.
“Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu,” tegasnya.
Diketahui, sejak 2022 hingga saat ini, Bareskrim dan Polda jajaran sudah membongkar 685 kasus judi online, dan 866 tersangka yang sudah ditangkap.*