Pj Gubernur DKI Ungkap Alasan Tak akan Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Pj Gubernur Heru Budi Hartono
Pj Gubernur Heru Budi Hartono | Ist

FORUM KEADILAN – Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan tak akan menerapkan usulan sistem ganjil genap di Jakarta demi mengurangi polusi udara.

Ia pun menyebut usulan itu dikhawatirkan akan menyulitkan masyarakat hingga perlu adanya kajian yang mendalam.

Bacaan Lainnya

“Itu perlu kajian. Kita perlu memikirkan kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit. Misalnya dia malam hari, mau nganter anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah,” kata Heru pada Minggu, 27/8/2023.

Namun, ia mengapresiasi usulan ganjil genap 24 jam.

Tetapi Pemprov masih akan memberlakukan ganjil genap sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini, yakni setiap Senin sampai Jumat (kecuali libur nasional) pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.

“Ya sudah, kita berpikir yang sekarang saja. Di luar itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang,” jelasnya.

Sebelumnya, usulan ganjil genap 24 jam untuk mengurangi polusi udara diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah.

“Harapan saya, pemda segera mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam,” kata Ida pada Kamis, 24/8/2023 lalu.

Saat ini, sistem ganjil genap diterapkan saat jam sibuk pada pagi dan sore hari. Ida mendorong agar sistem ganjil genap seharian penuh dipertimbangkan.

“Berlaku 24 jam biar memang betul-betul bisa mengurangi karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor. Anggaran kemacetan tidak ada, anggaran bisa dari BTT dulu, kan dari COVID,” jelasnya.*