Panji Gumilang Ditahan, PBNU Harap Tak Ganggu Aktivitas Al Zaytun

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang | Ist

FORUM KEADILAN – Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. Bahkan Panji Gumilang sudah ditahan di Rutan Bareskrim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur berharap agar aktivitas belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan.

Bacaan Lainnya

Namun, diawasi juga.

“Hendaknya pesantren masih terus dapat berjalan dan dikelola dengan baik. Kecuali jika ditemukan satu kesalahan fatal yang diyakini sehingga bisa dicabut izinnya. Sementara tidak terbukti apapun, maka pesantren itu harus tetap bisa berjalan dan cukup diberikan pengawasan oleh pihak-pihak berwenang,” ungkap Gus Fahrur pada Rabu, 2/8/2023.

Terkait dengan penetapan tersangka Panji Gumilang, ia juga meminta hal tersebut dipisahkan oleh keberlangsungan Ponpes Al Zaytun.

Hal ini lantaran kasus hukum yang melibatkan sang pimpinan tak boleh merugikan para santri.

“Jangan sampai pesantren itu dirugikan karena itu menyangkut nasib ribuan orang yang sedang berada di situ,” ungkapnya.

Dia menyatakan PBNU menghormati polisi dalam penanganan kasus hukum Panji Gumilang.

Gus Fahrur berharap proses hukum terhadap Panji Gumilang dapat berjalan transparan.

“Kita menghormati sepenuhnya wewenang Kepolisian untuk melakukan proses hukum penyidikan maupun penahanan sesuai aturan yang berlaku. Kita berharap proses hukum yang baik dan transparan dan kepada tersangka diberi hak hukumnya sesuai undang-undang untuk membela diri dan sesuai dengan azas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah resmi menahan Panji Gumilang atas kasus penodaan agama.

Kini Panji ditahan di rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.*

Pos terkait