Belum Ungkap Penyuap Rafael Alun dan Andhi Pramono, KPK Incar The Big Fish?

Gedung KPK
Gedung KPK | As'ad Syamsul Abidin

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mengungkap sosok dibalik pemberi suap atau gratifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dan Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, KPK seharusnya mengungkap siapa sosok misterius pemberi suap kepada Rafael Alun dan Andhi Pramono, namun, di sisi lain, ada kemungkinan hal ini berkaitan dengan strategi KPK.

Bacaan Lainnya

“Tetapi sangat mungkin ini bagian dari strategi KPK untuk mengembangkan pada pihak yang lebih luas,” ucap Fickar saat dihubungi Forum Keadilan, Kamis, 13/7/2023.

Selain itu, dia juga menyebut, tidak diungkapnya sosok misterius tersebut agar yang bersangkutan tidak melarikan diri, atau merusak dan menghilangkan barang bukti.

“Karena itu kita catat dan pada waktunya harus ditagih kepada KPK,” lanjutnya.

Fickar bilang, publik mesti menagih nama-nama yang terlibat dalam memberi suap ke Rafael Alun dan Andhi Pramono dalam waktu dua atau tiga pekan ke depan.

Ketika ditanyai apakah ada udang di balik batu apabila KPK tidak mengumumkan nama tersebut, menurut Fickar, KPK justru kemungkinan sedang mengincar The Big Fish atau ikan besarnya.

“Ya itu udangnya sedang diselidik sebagai pelaku lainnya, bahkan mungkin sedang mengincar ikan besarnya (The Big Fish),” tutur Fickar.

KPK sebelumnya telah menetapkan Andhi Pramono dan Rafael Alun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada 3 April 2023. Sedangkan Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU pada 15 Mei 2023.* (Tim FORUM KEADILAN)

Pos terkait