Senin, 20 April 2026
Menu

Harga BBM Non Subsidi Resmi Naik, Berlaku 20 April 2026

Redaksi
Pertamina
Pertamina | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang dijual di SPBU. Penyesuaian harga itu mulai berlaku sejak 18 April 2026, berdasarkan situs resmi Pertamina.

Kenaikan harga terjadi pada beberapa  produk BBM non subsidi, degan lonjakan yang cukup signifikan, terutama pada jenis diesel dan bensin beroktan tinggi.

Di DKI Jakarta, Pertamax Turbo (98) ditetapkan menjadi Rp19.400 per liter atau naik dari yang sebelumnya Rp13.100 per liter. Sementara itu Dexlite mengalami kenaikan menjadi Rp23.600 per liter atau naik dari sebelumnya Rp14.200.

Pertamina Dex mengalami kenaikan menjadi Rp23.900 per liter atau naik dari sebelumya Rp14.500 per liter.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar,” mengutip pengumuman Pertamina, Senin, 20/4/2026.

Di sisi lain, sejumlah jenis BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga, yaitu: Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95, Pertalite dan Solar Subsidi.

Berikut harga BBM Pertamina untuk wilayah DKI Jakarta per 20 April 2026:

  1. Pertalite: Rp10.000 per liter (tetap)
  2. Solar Subsidi:6.800 per liter (tetap)
  3. Pertamax: Rp12.300 per liter liter (tetap)
  4. Pertamax Turbo:Rp19.400 per liter (naik dari sebelumnya Rp13.100 per liter)
  5. Pertamax Green 95:Rp 12.900 per liter (tetap)
  6. Dexlite: Rp23.600 per liter (naik dari sebelumnya Rp14.200 per liter)
  7. Pertamina Dex: Rp23.900 per liter (naik dari sebelumnya Rp14.500 per liter)*