FORUM KEADILAN – Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 7/7/2023.
Andhi tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Ia terlihat mengenakan topi dan masker.
Saat tiba di KPK, Andhi enggan memberi keterangan apa pun, dan langsung bergegas masuk ke lobi untuk mengisi data. Ia lalu masuk ke ruangan pemeriksaan.
Terlihat dua orang mendampingi Andhi saat hendak masuk ke ruang pemeriksaan.
Diketahui, Andhi awalnya ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Hasil penyidikan KPK lalu berkembang hingga menetapkan Andhi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penetapan Andhi sebagai tersangka TPPU usai penyidik menemukan sejumlah bukti baru dari penyidikan kasus gratifikasi yang lebih dulu menjerat Andhi. Andhi diduga secara sengaja menyamarkan hingga menyembunyikan aset miliknya, yang diduga dari hasil korupsi.
KPK juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Andhi. KPK pun terus mengusut aliran uang dari tersangka Andhi.
“KPK juga masih terus melakukan pengusutan terhadap aliran uang lainnya yang diduga telah digunakan oleh tersangka,” kata Ali, Senin, 12/6.