Polda Metro Buka Suara Korban Penipuan Rihana Rihani Jadi Tersangka

Tersangka penipuan si kembar Rihana Rihani
Tersangka penipuan si kembar Rihana Rihani

FORUM KEADILAN – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi angkat suara terkait korban penipuan Rihana Rihani yang turut menjadi tersangka.

Korban bernama Pungki ini turut menjadi tersangka lantaran turut menerima keuntungan dari si kembar Rihana Rihani.

Bacaan Lainnya

“Hasil keterangan sementara ternyata saudara P ini selain menerima keuntungan dari R, dia juga telah memberikan pada reseller berikutnya. Dia mengambil keuntungan sendiri juga, jadi double, dari sini ngambil dari sini ngambil,” ungkap Hengki pada Selasa, 4/7/2023.

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut soal penahanan Pungki.

“Tapi masih kita dalami terus, sekarang kan sudah di pihak kejaksaan. Hasil penyelidikan jaksa layak untuk disidangkan ya kita tetap adakan pemeriksaan,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui korban penipuan si kembar Rihana Rihani justru ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Mei lalu.

Fakta tersebut diungkapkan oleh suami Pungki, Vicky, dalam video di akun YouTube Uya Kuya TV.

Diketahui Pungki dan Vicky adalah reseller iPhone si kembar Rihana dan Rihani.

Rihana Rihani sudah ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa pada 4/7/2023.

Rihana Rihani ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus preoder iPhone dengan kerugian ditaksir Rp35 miliar.

Terdapat lebih dari 18 laporan polisi soal tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh si kembar.*

Pos terkait