Polda Metro Jaya Didesak Ungkap Aktor Penting Kasus Kebocoran Dokumen KPK

Gedung Kementerian ESDM
Gedung Kementerian ESDM | Kementerian ESDM

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya didesak untuk bisa mengungkap aktor penting dalam kasus kebocoran dokumen penyelidikan KPK soal dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Desakan ini muncul dari Center of Energy Resources Indonesia atau CERI.

Bacaan Lainnya

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman mengaku kecewa dengan kerja Dewan Pengawas atau Dewas KPK yang dianggap tidak mampu mengungkap kebocoran dokumen rahasia KPK sebanyak 3 lembar.

Namun, Yusri mewakili CERI juga mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang telah meningkatkan status penanganan kasus kebocoran dokumen tersebut menjadi tahap penyidikan.

“Kami memberikan apresiasi atas kinerja Direskrimum Polda Metro Jaya, khususnya Kapolda Irjen Kayoto. Kami berharap penyidikan bisa mengungkap korupsi big fish di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM yang merugikan negara ratusan triliun,” ujar Yusri pada Rabu, 21/6/2023.

Yusri juga mengungkapkan bahwa tindakan pembocoran dokumen penyelidikan ini diduga Upaya menghalangi penyelidikan di KPK.

Menurut informasi yang diperoleh CERI, sehari sebelum berlangsungnya penggeledahan oleh tim KPK di ruang Kepala Biro Hukum ESDM, Idris F Sihite yang merangkap sebagai Plh Dirjen Minerba, kabarnya Irjen Kementerian ESDM telah memberikan informasi penting kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif, yaitu dugaan telah terjadi penyimpangan yang sering dilakukan Idris F Sihite dengan banyak penambang nakal terkait tata kelola di Ditjen Minerba.

CERI juga menyesalkan tindakan Menteri ESDM yang sejak 30 Mei 2023 justru sekarang menempatkan Idris Sihite sebagai Inspektur IV di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.

“Sudah jelas ada cacatnya di mata publik, ada apa Menteri ESDM bukan mencopotnya Idris Sihite, tapi malah menempatkanya sebagai Inspektur Itjen Kementerian ESDM,” ucapnya lagi.

Sementara itu, pada 27 Maret 2023 lalu, KPK telah menggeledah ruangan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba M. Idris Sihite di kantor Ditjen Minerba. Tak hanya itu, setelah itu KPK juga menggeledah sebuah apartemen di Menteng Jakarta, yang merupakan rumah singgah Idris F Sihite dan penyidik KPK menemukan uang Rp ,3 miliar.*