Soal Pungli, KPK Sebut Telah Tindak Secara Administrasi Pihak yang Terindikasi

Gedung KPK
Gedung KPK | As'ad Syamsul Abidin

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya telah melakukan reorganisasi pihak rutan yang terindikasi terlibat dalam kasus pungli di Rutan KPK.

“Tadi sudah saya sampaikan bahwa secara administrasi ya itu sudah dilakukan, jadi mereka-mereka yang terindikasi itu sudah diganti,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin 19/6/2023.

Bacaan Lainnya

Saat ditanya mengenai kepala rutan KPK, Asep menuturkan akan mendalami dan mempelajari keterlibatannya.

Ia menegaskan, KPK tidak akan melakukan justifikasi tanpa adanya bukti.

“Karutan nanti kita kan sedang pelajari, Karutan yang mana nih. Waktu yang mana sampai mana, jadi kita juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti. Jadi kejadian ini, ini yang harus bertanggung jawab adalah pada periode mana, siapa yang harus bertanggung jawab,” jelasnya.

Asep menjelaskan, KPK sudah meminta keterangan kepada berbagai pihak mengenai pungutan liar di rutan KPK tersebut.

“Yang terkait rutan? Sudah lumayan banyak lah. Ada lah pokoknya (jumlahnya),” tutupnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya menemukan tindak pidana pungli di rutan KPK. Ia mengatakan, diduga pejabat Rutan KPK menerima pungli dari para tahanan kasus korupsi.

“Benar, Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Angka nya sekitar 4 miliar,” katanya saat melakukan konferensi pers, Senin 19/6.

Albertina mengatakan, pihaknya telah menyampaikan temuan tersebut kepada pimpinan KPK untuk dapat ditindaklanjuti lebih dalam.

“Kami sudah koordinasi dengan pimpinan KPK agar segera dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana,” sambungnya.*

 

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait