KPK Selidiki Temuan Dewas Soal Pungli Rp4 Miliar di Rutan

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN – Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap temuan Dewan Pengawas atau Dewas KPK yang menyatakan ada pungutan liar di rutan KPK.

“Tentu kalau transparan pastinya, nanti kita akan umumkan tersangkanya. Kami sedang melakukan penyelidikan,” katanya, Senin 19/6/2023.

Bacaan Lainnya

Asep menyebut, dugaan jumlah pungli yang ada di rutan KPK mencapai Rp4 miliar dalam setahun sehingga pihaknya akan memastikan pelakunya individu atau kelompok

“Kan ini Rp4 miliar nih, lebih dari Rp1 miliar. Apakah itu satu orang ataukah itu total Rp4 miliar itu seperti itu nanti kita dalami,” sambungnya.

Ia menuturkan, KPK juga akan mencari solusi agar tindakan pungli tersebut tidak terus terjadi.

Dewas KPK juga telah menyerahkan berkas penyelidikan tersebut ke tim penyidik KPK.

“Solusinya ya seperti saat ini. Ini adalah tindakan yang paling nyata menurut saya. Sebelumnya ada nggak tindakan seperti ini, ini kan tindakan paling nyata. Dewas menemukan kemudian menyampaikan kepada KPK sendiri, kami diundang,” ujarnya.

“Kemudian dalam pemaparan itu juga kami bertukar informasi dan bertukar pikiran, karena memang apa yang disampaikan itu, kita ada informasi-informasi juga. Sehingga dari informasi tersebut match gitu antara yang dimiliki oleh dewas kemudian kita miliki. Lalu kita menyampaikan bahwa bersepakat bahwa ini harus segera ditindak. Dan tindakan nyata secara administrasi sudah,” jelasnya.

Sebelumnya, Dewas KPK Albertina Ho menyampaikan pengungkapan kasus yang murni berasal dari penelusuran yang dilakukan Dewan Pengawas yakni pungli mencapai Rp4 miliar yang terjadi di rutan KPK.

“Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 19/6/2023.

Albertina mengemukakan, pengungkapan kasus ini sekaligus membuktikan Dewas benar-benar berniat menertibkan KPK dari perilaku para oknum.

“Tanpa pengaduan. Jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini,” tegas Albertina Ho.

Albertina menceritakan modus dilakukan dalam kasus pungli Rutan KPK dengan cara uang ditransfer melalui rekening pihak ketiga. Dewas KPK telah menyerahkan bahan penyelidikan kepada KPK pada Mei 2023 kemarin untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah koordinasi dengan pimpinan KPK agar segera dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana,” tukasnya.*

 

Laporan Merinda Faradianti