FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Penyitaan tersebut usai KPK menggeledah dua lokasi berbeda di Batam pada Selasa, 6/6/2023 kemarin.
Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah mewah milik Andhi Pramono yang berlokasi di Jalan Everest, Sekupang, Batam.
“Kemarin tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 7/6.
Kemudian, lokasi kedua merupakan sebuah ruko tertutup yang diduga milik Andhi Pramono. Di situ KPK menemukan tiga unit mobil mewah.
“Dari penggeledahan dimaksud, tim penyidik menemukan bukti elektronik dan ditempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris,” ujar Ali.
“Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” sambungnya.
Ali mengatakan, ruko tempat penggeledahan kedua itu diduga sengaja digunakan Andhi Pramono untuk menyembunyikan asetnya.
“Sebuah ruko tertutup, diduga ada kesengajaan disembunyikan,” jelasnya.
LaporanĀ Merinda Faradianti