FORUM KEADILAN – Budaya suap dipandang anggota Komisi III Santoso telah mencemari anggota Polri saat ini. Pembenahan secara radikal diperlukan Polri untuk menghapus budaya setoran ke atasan.
Komentar itu disampaikan Santoso menyikapi kasus setoran anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan ke atasannya yang viral di media sosial.
“Polri perlu pembenahan secara radikal karena budayanya sudah tercemar oleh oknum anggota Polri. Suap-menyuap oleh oknum Polri untuk dapat jabatan dan saling melindungi perilaku buruk antara mereka perlu diperbaiki,” tegas Santoso kepada Forum Keadilan, Selasa 6/6/2023.
“Kapolri belum terlambat untuk melakukan pembenahan itu dan saya yakin beliau dapat melakukannya,” harapnya.
Legislator Demokrat ini menekankan tindakan memberikan suap untuk promosi jabatan atau terkait mutasi jelas merupakan tindakan melanggar aturan. Sanksi tegas harus diberikan.
“Memberi suap untuk mutasi atau promosi jabatan itu melanggar peraturan. Kalau itu benar terjadi komandannya yang terima uang agar ditindak dan diberi sanksi oleh pimpinan Polri,” ungkapnya.
Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan pengakuan Bripka Andry yang tercatat sebagai anggota Brimob Batalyon B Pelopor, Satuan Brimob Polda Riau perihal setoran uang ke komandannya supaya tidak dimutasi. Dalam curhatan yang menjadi viral di media sosial, Andry mengaku tidak terima dimutasi karena tidak melakukan kesalahan.
Dirinya bahkan mengklaim melakukan semua perintah, Kompol Petrus Hottiner Simamora selaku Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala Rokan Hilir. Perintah menyimpang itu dibeberkannya mulai dari pengajuan propolsal untuk pembuatan klinik hingga mencari uang tambahan di luar kantor. Bahkan Andry mengaku telah mengirimkan uang hingga Rp 650 juta. Sebagai bukti, Andry bersikukuh memiliki bukti transferan ke rekening Mandiri milik Petrus.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan kasus tersebut sudah diproses Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu. Pihaknya juga telah memeriksa delapan orang saksi dan akan dibuktikan di persidangan.
Info diterima saat ini Kompol Petrus Hottiner Simamora telah dicopot dari jabatannya. Petrus diperiksa Pengawas Profesi (Waprof) Bid Propam Polda Riau dan menunggu jadwal sidang, Saat ini Petrus bertugas sebagai Pamen di Batalyon A Brimob Polda Riau.
Sedangkan Bripka Andry telah dicopot dari satuannya bertugas. Sejak menerima mutasi pada 3 Maret lalu, Andry diketahui membolos tugas. Hingga akhirnya muncul unggahan video curhatan di Instagram.
Laporan Merinda Faradianti