Jumat, 15 Mei 2026
Menu

Usai Saksikan Penyerahan Uang Rp10 Triliun, Prabowo: Bandit dan Perampok Tak Suka Satgas PKH

Redaksi
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan usai serah terima uang Rp10 triliun hasil denda kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 13/5/2026 | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan usai serah terima uang Rp10 triliun hasil denda kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 13/5/2026 | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang sebesar Rp10 triliun hasil denda administratif kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Prabowo mengatakan bahwa banyak orang yang tidak menyukai kinerja Satgas PKH, terutama para bandit dan perampok.

“Saya paham satgas PKH bukan satgas yang kurang disukai, banyak yang tidak suka sama kalian, ya itu, bandit-bandit perampok itu gak suka sama kalian,” katanya di Kompleks Kejagung, Rabu, 13/5/2026.

“Ya tinggal kamu, kamu takut sama mereka atau kamu bela rakyat, tergantung kamu,” tambahnya.

Namun, ia mengatakan bahwa kinerja Satgas PKH sangat baik. Apalagi, kata dia, dirinya telah diundang empat kali untuk menyaksikan penyerahan uang dengan nominal yang besar.

“Tapi saya lihat prestasi kalian, empat kali saya diundang atas nama rakyat sodara menyetor, padahal ini baru sekelumit kekayaan yg berhasil kita selamatkan,” ucapnya.

Ketua umum Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa perjuangan untuk menyelamatkan ribuan triliun uang rupah masih panjang.

“Padahal ini baru sekelumit kekayaan yang berhasil kita selamatkan, perjuangan masih susah, masih ratusan triliun masih ribuan triliun yg harus kita selamatkan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Satgas PKH harus bisa untuk menyelamatkan harta kekayaan tersebut untuk memperjuangkan hajat hidup masyarakat Indonesia.

“Ini bukan masalah mau tidak mau, bukan masalah kita cari popularitas bukan, ini bukan Pemerintah Prabowo sok populis tidak, ini adalah masalah survival, 287 juta rakyat Indonesia,” katanya.

“Tidak mungkin hidup baik hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil tiap hari, tiap minggu, tiap bulan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang hasil rampasan sebesar Rp10.270.051.886.464 (triliun) kepada Presiden Prabowo Subianto. Uang tersebut merupakan uang hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan yang ditertibkan oleh Satgas PKH.

Adapun uang tersebut berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH sebanyak Rp3.423.742.672.359 dan hasil Satgas PKH untuk pajak bumi bangunan (PBB) dan non-PBB sebesar Rp6.846.309.214.105.*

 

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi