FORUM KEADILAN – Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Yana diduga terlibat suap proyek Bandung Smart City dalam pengadaan CCTV dan penyedia jaringan internet.
Yana diamanakan bersama delapan orang lainnya, yang beberapa di antaranya ialah pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung. Dari delapan orang tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada enam orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang tadi pagi kami umumkan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu, 16/4/2023.
Keenam tersangka tersebut, yakni:
1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
Benny, Sony Setiadi, dan Andreas Guntoro sebagai pemberi, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 juncto 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairul Rijal sebagai penerima, diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 juncto 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Terkait kebutuhan penyidikan kemudian para tersangka yang dimaksud ditahan tim penyidik masing-masing 20 hari, terhitung mulai tanggal 15 April sampai dengan 4 Mei 2023,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Minggu, 16/4.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Program Bandung Smart City
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada pejabat publik.
Kali ini KPK mengamankan Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama delapan orang lainnya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan CCTV.
Dugaan tindak pidana korupsi mengenai pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung.
Ali menyebutkan, orang yang terlibat akan segera diboyong ke Jakarta untuk diperiksa.
“Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap,” sebutnya.
Uang yang diamankan, lanjut Ali, dalam bentuk pecahan rupiah. Selain itu Yana diduga menerima suap dengan jumlah miliaran rupiah.
Namun temuan bukti awal saat OTT masih berjumlah ratusan juta rupiah, sehingga ada kemungkinan terus bertambah.*