Menlu Retno Tegaskan Pemberantasan Korupsi Efektif jika Ada Demokrasi dan Pemerintahan yang Baik

Menlu RI Retno Marsudi berbicara dalam "2nd Summit for Democracy-Indo Pacific Regional Meeting" di Seoul, Korea Selatan, Kamis, 30/3/2023). | Dok Kemlu RI
Menlu RI Retno Marsudi berbicara dalam "2nd Summit for Democracy-Indo Pacific Regional Meeting" di Seoul, Korea Selatan, Kamis, 30/3/2023). | Dok Kemlu RI

FORUM KEADILAN – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan untuk pemberantasan korupsi akan efektif jika demokrasi kuat dan pemerintahan yang baik (good governance).

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam pertemuan tingkat menteri Indo-Pasifik di Seoul, Korea Selatan, pada Kamis, 30/3/2023, yang bertema antikorupsi.

Bacaan Lainnya

“Yang diperlukan dunia adalah demokrasi yang kuat dan sehat,” kata Retno dalam pertemuan tersebut, seperti disampaikannya kembali dalam pernyataan pers secara daring pada Jumat, 31/3, malam.

Data Forum Ekonomi Dunia (WEF) mencatat, kerugian akibat korupsi secara global mencapai 2,6 triliun dolar AS (sekitar Rp38.931,8 triliun) per tahun.

Jumlah itu jauh lebih tinggi daripada kebutuhan dana yang diperlukan untuk mengatasi kelaparan global sebesar 40 miliar dolar AS (hampir Rp599 triliun) setiap tahun.

Guna memperkuat demokrasi dan pemerintahan yang baik, Menlu Retno mendorong setiap negara untuk menghormati supremasi hukum, dengan tidak boleh ada satu pihak pun yang berada di atas hukum.

“Lembaga antikorupsi harus diperkuat agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif,” tutur dia.

Selain itu, publik perlu dilibatkan dalam upaya memerangi korupsi, karena demokrasi membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam tata pemerintahan yang baik (good governance).

Retno juga mendorong kolaborasi global dalam memerangi korupsi.

“Saya sampaikan bahwa upaya melawan korupsi tidak dapat dilakukan secara sendirian terutama jika melibatkan jumlah aset yang besar dan lintas-negara,” kata dia.

Dia mengatakan, kerja sama internasional yang perlu dilakukan tidak terbatas pada pertukaran informasi dan pembangunan kapasitas, melainkan juga harus melibatkan kerja sama bantuan hukum yang saling menguntungkan, ekstradisi, serta mempermudah pemulihan aset (asset recovery).

“Saya tekankan bahwa tidak boleh ada negara yang menjadi surga bagi koruptor untuk menyembunyikan aset mereka,” kata Menlu Retno.

Pertemuan tersebut menyepakati Seoul Declaration on Challenges and Progress in Addressing Corruption yang menegaskan komitmen pemajuan demokrasi dan pemberantasan korupsi serta pentingnya kerja sama internasional dalam pencegahan, deteksi, investigasi, dan proses peradilan terkait korupsi.

Pertemuan tingkat menteri bertema antikorupsi itu merupakan bagian dari 2nd Summit for Democracy.

Dalam pertemuan tingkat kepala negara yang diselenggarakan secara virtual sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pernyataan melalui rekaman video.

Pada kesempatan itu, Jokowi antara lain menegaskan bahwa demokrasi harus inklusif serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua untuk maju dan berkontribusi.

Demokrasi juga harus mendatangkan perdamaian dan stabilitas, dan bukan ditujukan untuk mempertajam rivalitas, kata Jokowi.

“Untuk itu, Indonesia berkomitmen menjadikan demokrasi sebagai alat untuk mengembangkan persahabatan dan membangun dunia yang lebih baik,” kata Menlu Retno, saat mengutip pernyataan Presiden.*