FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen berkaitan pencairan fiktif dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM usai menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan dan Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 27/3/2023.
“Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 28/3.
Dia menjelaskan, penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai Kementerian ESDM.
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.
“Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi,” tutur Ali.*