Usung Pemilu Bebas Baliho, KPU Bali Sarankan Kampanye di Medsos-Media Massa

Ilustrasi baliho kampanye. | ist
Ilustrasi baliho kampanye. | ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akan mengusung pemilu bersih (green election) bebas baliho kampanye pada kontestasi politik 2024 mendatang.

Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan, pihaknya akan mencoba model pemilu baru tersebut di Bali, untuk mewujudkan pendidikan politik yang berkualitas bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurut Lidartawan, metode kampanye dengan menggunakan baliho tidak cukup untuk menyampaikan gagasan dan program kerja politik seorang calon.

“Dengan penggunaan baliho malah menciptakan arogansi, pemborosan anggaran dan menghasilkan banyak sampah. Saya baru mengajukan ide karena ide ini juga masukan dari masyarakat. Baliho itu mudharatnya lebih banyak daripada manfaatnya. Kita tawarkan dulu, nanti kita rembuk dengan ketua-ketua partai,” kata Lidartawan saat mengadakan deklarasi dan peluncuran kirab pemilu 2024 dengan mengusung tema ‘Pemilu Sebagai Sarana Integritas Bangsa’ di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa, 14/2.

Dalam undang-undang, lanjut dia, KPU memfasilitasi kampanye berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul, serta bahan kampanye lainnya, misalnya flyer.

“Kita ingin green election-lah, nggak usah lagi ada timbunan sampah plastik,” kata Lidartawan.

Metode kampanye tanpa baliho, menurut KPU Bali dapat mendukung program-program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bebas sampah. Namun demikian, usulan itu akan bisa dieksekusi jika para pejabat partai setuju untuk tidak lagi menggunakan baliho.

KPU berharap, kampanye dengan menggunakan media sosial maupun media massa lebih dipilih, lantaran para pemilih milenial dapat lebih mengenal sepak terjang calon pemimpin yang dipilihnya dengan baik melalui media sosial.

Dengan begitu, pemilu menjadi pentas pertarungan gagasan, kreativitas calon dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.

“Ini sebagai suatu loncatan bagaimana kita melakukan pendidikan politik lebih bagus. Demokrasi itu mari kita maknai substansinya, bukan hanya euforianya yang notabene pengalaman kita banyaknya baliho yang nggak diambil oleh partainya. Nggak dipasang, padahal sudah kita cetakkan,” kata dia.

Dengan metode kampanye menggunakan media sosial, kata Lidartawan, dapat menekan ongkos politik dari pengeluaran dana yang mubazir untuk mencetak baliho.

Apalagi, lanjutnya, berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, sekitar 30 persen anggota DPD di Kabupaten/Kota tidak mengambil baliho yang telah dicetak oleh KPU.

“Maksud kami mari kita membuat demokrasi ini lebih berisi. Jangan hanya di luarnya begini, di dalamnya masyarakat nggak tahu memilih siapa yang saya pilih. Apa yang sudah dibuat untuk bangsa dan negara. Ini kan penting buat mereka,” ungkapnya.

KPU Bali juga akan membantu memfasilitasi setiap calon yang membuat kampanye dengan berbagai macam cara seperti pembuatan video pendek, apabila program itu disepakati bersama oleh partai politik.

“Kami juga punya videotron di Denpasar, di Buleleng, kita manfaatkan itu, lebih bergerak, lebih bisa dilihat oleh masyarakat ada gambar yang lebih menarik daripada hanya diam saja tidak potensial untuk mendewasakan pemilih,” pungkasnya. *