Senin, 27 Juli 2026
Menu

Pengamat Nilai Kepuasan Publik di Angka 51 Persen Belum Ancam Koalisi Prabowo

Redaksi
Presiden Prabowo Subianto bersama jajarannya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20/7/2026 | Instagram @prabowo
Presiden Prabowo Subianto bersama jajarannya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20/7/2026 | Instagram @prabowo
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma menilai, penurunan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belum akan menggoyahkan soliditas koalisi pendukung pemerintah.

Penilaian tersebut disampaikan Ardli merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto berada di angka 51,1 persen pada Juli 2026.

Angka tersebut turun signifikan dibandingkan survei SMRC pada November 2025 yang mencatat tingkat kepuasan publik terhadap Prabowo sebesar 81,2 persen.

Menurut Ardli, meski mengalami penurunan, tingkat kepuasan publik yang masih berada di atas 50 persen secara politik masih tergolong aman bagi keberlangsungan pemerintahan. Terlebih, pemerintahan Prabowo masih memiliki waktu sekitar tiga tahun ke depan untuk memperbaiki kinerja dan merespons aspirasi masyarakat.

“Penurunan kepuasan publik saat ini yang masih di atas 50 persen secara rasional menurut saya masih belum bisa menggoyang hubungan koalisi yang dibangun pemerintah saat ini. Apalagi pemerintahan Prabowo ini masih akan berlangsung tiga tahun ke depan, di mana dalam waktu tersebut masih banyak hal yang bisa terjadi,” kata Ardli kepada Forum Keadilan, Senin, 27/7/2026.

Meski demikian, Ardli mengingatkan pemerintah tidak boleh mengabaikan penurunan tingkat kepuasan tersebut. Menurutnya, hasil survei harus menjadi bahan evaluasi agar pemerintah mampu merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik.

“Tetapi setidaknya untuk saat ini kepuasan publik di atas 50 persen masih cukup aman untuk koalisi, dengan catatan pemerintah harus segera merespons hal tersebut dengan menjawab aspirasi publik guna meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.

Ardli menilai, pemerintah Prabowo perlu menjadikan fenomena tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Untuk menyikapi penurunan persepsi kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah, pemerintah Prabowo hendaknya menjadikan fenomena ini sebagai pertimbangan untuk melakukan evaluasi atau bahkan reformulasi kebijakan dan tata kelola pemerintahan guna menjawab aspirasi publik,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan program-program pemerintah. Menurutnya, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya bergantung pada gagasan besar, tetapi juga pada sistem kontrol dan kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

“Presiden harus mempertimbangkan peningkatan pengawasan melalui mikro manajemen yang harus diperkuat. Terwujudnya sebuah gagasan besar yang dieksekusi melalui kebijakan sangat ditentukan oleh manajemen kontrol yang baik. Dalam hal ini, penempatan orang-orang yang ditugaskan tentunya juga menjadi faktor penyebab berjalan atau tidaknya sebuah kebijakan,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Muhammad Reza