Prank Penculikan, Ibu Ini Kini Jadi Tersangka

Ilustrasi penculikan. | Ist

FORUM KEADILAN – Ibu berisial Y yang ngeprank penculikan dirinya kini diusut polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas berita bohong soal penculikan tersebut.

“(Dia) sudah ditetapkan tersangka sesuai Pasal 14 ayat 2 (KUHP) karena berita bohong,” kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Senin, 9/1/2023.

Bacaan Lainnya

Y, kata Wahyu, tidak dikenai pasal tentang penipuan. Sebab, yang memenuhi unsur pidana adalah pasal terkait berita bohongnya. “Kita lihat yang memenuhi unsur pidana. Pasal berita bohong ini sudah memenuhi unsurnya,” ucapnya.

Penetapan tersangka kepada Y juga dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena Y dianggap kerap berbuat onar kepada warga di sekitar kediamannya.

“Iya, kita membuat pertimbangan juga kan. Jadi tetap kami proses. Kita tanya warga juga, memang sudah keterlaluan. Terlepas dari keonaran yang dibuat saat ini, sebelum-sebelumnya ada masalah pribadi juga,” tuturnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kabar ‘hilangnya’ ibu rumah tangga berinisial Y dan anaknya masih berusia 10 bulan usai naik taksi online di Bogor, Jawa Barat yang disertai dengan cerita penculikan. Namun kemudian terungkap cerita penculikan ini cuma akal-akalan Y saja yang tengah terlilit utang.

Narasi yang berkembang di media sosial menyebutkan peristiwa itu bermula ketika Y memesan taksi online dari wilayah Paledang, Bogor, menuju Babakan Madang, Rabu,  4/1/2023 sekitar pukul 20.30 WIB. Y membawa bayinya berusia 10 bulan.

Namun, tiba-tiba ponsel Y tidak aktif. Y dan bayinya disebut tidak pulang ke rumah. “Lokasi terakhir dari email Google di sekitar wilayah Dramaga,” kisah yang beredar di media sosial.

Suami Y, W mengatakan istrinya tiba-tiba disekap orang tak dikenal saat turun dari taksi online. “Istri disekap di jalan pas keluar dari G (aplikasi taksi online), disekap sama orang nggak dikenal,” ujar W ketika dihubungi, Jumat, 6/1/2023.

W menyebut istrinya mengaku dibius. Mulut istri W dibekap menggunakan sapu tangan. “(Istri saya) nggak sadar. Bukan sopir (taksi online) yang melakukan,” kata W.

Istrinya tidak tahu pasti dia dibawa ke mana karena matanya istrinya ditutup kain.

Kemudian, W menerima pesan WhatsApp di ponselnya dari nomor tak dikenal. Pesan tersebut berisi pemerasan.

“Ke saya sempat ada pemerasan, sempat ada WA, tetapi nggak aktif lagi nomornya. Pas habis WA itu nggak aktif lagi, jadi susah dihubungi, (pelaku minta) Rp50 juta,” terang W.

W mengaku sempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Babakan Medang. Tapi, kata dia, istri W sudah dilepas oleh pelaku di daerah Cisarua, Kabupaten Bogor. “Alhamdulillah sudah ketemu tadi jam 5 subuh di Cisarua diturunin sama penculiknya,” jelas W.

Menurut W, istrinya itu datang ke Polsek Cisarua dan menghubunginya setelah dilepas oleh pelaku. “Mungkin karena nggak ada hasil yang jelas dilepas lagi sama pelaku,” ucap W.

W menjelaskan istri dan anaknya dalam kondisi sehat. Tidak ada harta benda yang hilang dan kekerasan fisik yang dialami.

Namun, setelah diselidiki polisi, ternyata Y cuma pura-pura diculik. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan ‘penculikan’ itu hanya skenario Y. Y berpura-pura diculik.

“Hasil penyelidikan Polsek Babakan Madang, Bogor soal laporan pengaduan orang hilang seorang ibu berinisial Y dan seorang anak berinisial AYW tersebut bukan diculik, melainkan berskenario berpura-pura diculik,” ujar Iman.

Y rupanya tengah terlilit utang. Ia mengambil secara diam-diam uang suaminya sendiri senilai Rp45 juta untuk melunasi utang-utangnya.*