OTT KPK Masih Diperlukan, meski Dikritik Luhut

Koordinator ICW Agus Sunaryanto. | Ist

FORUM KEADILAN – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diperlukan. Dia tidak sepakat dengan pandangan Luhut yang menilai OTT KPK membuat citra negara buruk.

“Ini paradigmanya lama. Kesannya penegakan hukum dalam konteks OTT membuat citra Indonesia buruk,” kata Agus,  Rabu (21/12/2022).

Bacaan Lainnya

Agus menilai OTT memang bukan satu-satunya tugas KPK dalam memberantas korupsi. Namun, kata dia, OTT dilakukan sebagai bentuk penindakan yang dilakukan KPK sebagai aparat penegak hukum terhadap potensi perbuatan rasuah.

“Padahal, OTT kan salah satu strategi penindakan. Ketika ada bukti kuat akan ada transaksi korupsi, masa terus mau didiamkan? Sedangkan kejahatan ada di depan mata,” ucap Agus.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan ketidakpahamannya dengan pernyataan Luhut.

“OTT merupakan salah satu cara KPK dalam melakukan penindakan tindak pidana korupsi, di luar mekanisme case building. Selama ini OTT KPK terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, mulai dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif,” kata Kurnia Ramadhana, Selasa, 20/12/2022.

ICW menilai OTT KPK berhasil menangkap banyak koruptor. Baik itu dari kalangan pejabat sampai dengan pihak swasta.

“Selain itu, pengungkapan melalui mekanisme OTT pun telah berhasil menyeret ratusan orang, baik pejabat, aparat penegak hukum, maupun pihak swasta ke proses persidangan,” kata Kurnia.

Menurut Kurnia dari manfaat dan keberhasilan OTT tersebut, OTT berdampak besar dalam membantu negara menangkap pejabat korup.

“Pertanyaan lebih lanjut, apakah saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?” katanya.

Kurnia pun heran jika OTT dianggap memperburuk citra Indonesia. Menurutnya, jika Indonesia bisa menegakkan hukum dan melakukan OTT, maka citra Indonesia pun baik.

“Sejujurnya, kami sulit memahami logika berpikir saudara Luhut. Dalam pandangan ICW, ketika penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi maksimal dilakukan, maka dengan sendirinya citra Indonesia akan membaik dan diikuti dengan apresiasi dari dunia,” ujarnya.

ICW mengungkit kejadian tahun 2013. Saat itu disebut Indonesia mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award.

“ICW meminta agar saudara Luhut membaca pemberitaan tahun 2013 lalu. Sebab, pada periode tersebut KPK sempat membanggakan Indonesia karena mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award karena terbukti berhasil memberantas korupsi secara masif,” katanya.

“Jadi, kami menduga dua hal. Pertama, saudara Luhut kurang referensi bacaan terkait dengan pemberantasan korupsi. Dua, saudara Luhut tidak paham apa yang Ia utarakan,” katanya.

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menyindir pernyataan Luhut yang mengkritik cara kerja operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Kritik Novel itu disampaikan di akun Twitter-nya, Selasa, 20/12/2022. Novel mengomentari pernyataan Luhut yang menilai OTT itu tidak baik untuk negara.”Semoga tidak banyak pejabat yang tidak paham tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Atas jangan-jangan dianggap tidak penting?” kata Novel seperti dilihat di akun Twitter-nya.

Penyataan Luhut

Sebelumnya, Luhut mengkritik cara kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia menyebut KPK tak perlu sedikit-sedikit menangkap orang.

“Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita,” kata Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa, 20/12/2022.

Luhut kemudian bercerita dirinya diundang untuk diwawancarai salah satu media di London. Dia mengatakan Indonesia dipuji usai berhasil menyelenggarakan KTT G20 di Bali pada November lalu.

Di sana, dia menjelaskan Indonesia memiliki empat pilar dalam pembangunan. Dari keempat yang disampaikan itu, dia menyebut digitalisasi merupakan kunci kemajuan bangsa.

“Saya jelaskan mengenai Indonesia. Saya bilang ada empat pilar kami. Satu efisiensi, efisiensi apa digitalisasi. Kedua hilirisasi, yang ketiga dana desa, itu saya jelaskan kepada mereka. Tapi dua pertama tadi itu kunci Bapak/Ibu sekalian,” ucapnya.

Setelah itu, Luhut mengingatkan KPK jangan sedikit-sedikit melakukan penangkapan. Menurutnya, jika digitalisasi di Indonesia berjalan baik, tidak akan ada yang bisa main-main dengan sistem.

“Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surgalah kau,” kata Luhut

“Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main,” imbuhnya.*