KPK Panggil Kabiro Humas Kemnaker Terkait Dugaan Korupsi Pengurusan Izin K3

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sumardi Manampiar Sinaga (SMS) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
“Hari ini, Selasa, 7/10/2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa, 7/10.
“SMS Kabiro Humas Kementerian Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Selain Sumardi, KPK juga memanggil tiga saksi lain dari pihak swasta, yakni Rusmini selaku Direktur Utama PT Fresh Galang Mandiri, Rindana Khoirunisa selaku staf PT Fresh Galang Mandiri, serta Sumijani selaku Direktur Utama PT Patrari Jaya Utama.
Budi belum menjelaskan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan. Namun, pemanggilan para saksi tersebut diduga terkait dengan proses pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker yang tengah diusut KPK.
Sejauh ini, KPK masih terus mendalami dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek sertifikasi K3 tersebut, termasuk peran pejabat dan pihak swasta yang terlibat.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah pejabat Kemnaker dan pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.*
Laporan oleh: Muhammad Reza