Rabu, 29 Oktober 2025
Menu

DPRD dan Pemprov Jabar Resmi Jadikan Cirebon Timur Calon Daerah Otonomi Baru

Redaksi
Peta Cirebon Timur | Ist
Peta Cirebon Timur | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – DPRD Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menetapkan Kabupaten Cirebon Timur menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) atau calon daerah pemekaran baru di Jawa Barat dalam rapat paripurna pada Rabu, 10/9/2025.

Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengungkapkan bahwa persetujuan tersebut adalah upaya pemerataan pembangunan. Hal ini juga merupakan hasil dari perjuangan rakyat Cirebon Timur yang telah lama ingin menjadi kabupaten baru.

“Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya berdasarkan hal itu kami mohon persetujuan apakah usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur sebagaimana disebutkan dalam laporan Komisi I dapat disetujui,” ujar Ono dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Rabu, 10/9.

Anggota DPRD Jabar yang hadir dalam rapat paripurna tersebut pun menyetujui pertanyaan Ono tersebut. Forum Cirebon Timur Mandiri juga memberikan tepuk tangan atas persetujuan tersebut.

Setelah itu, hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tetapi, proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur juga harus menunggu moratorium dibuka oleh presiden.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan bahwa ada 10 usulan CDPOB yang telah diajukan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat dengan disetujuinya Kabupaten Cirebon Timur sebagai CDPOB.

“Adapun usulan CDPOB yang sudah masuk ke pemerintah pusat sebanyak sembilan, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara. Setelah proses Cirebon Timur jumlahnya jadi 10 CDPOB,” jelas Herman.

Diketahui, Cirebon Timur memiliki luas wilayah 446,57 kilometer persegi dengan terdiri dari 16 kecamatan. Kecamatan yang ada di Cirebon Timur di antaranya, Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.

Ada dua wilayah yang akan menjadi ibu kota. Adapun Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon memilih Kecamatan Karangwareng sebagai pusat pemerintahan. Sementara itu, DPRD Jabar dan tim riset Unpad merekomendasikan Kecamatan Karangsembung.*