KPK Periksa Mantan Pejabat Kementan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Fasilitas Pengolahan Karet

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini, Senin, 4/8/2025.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saksi yang dipanggil adalah Maman Suherman, mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementan.
Kasus ini terkait proyek pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan untuk tahun anggaran 2021-2023.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK mengenai detail materi pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat.
Sebelumnya, KPK pada 29 November 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021–2023.
KPK menjelaskan bahwa modus yang diduga dilakukan dalam perkara korupsi tersebut adalah penggelembungan harga.
Pada 2 Desember 2024, KPK menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan tersebut.
Selain itu, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang terkait penyidikan dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan.
Kedelapan orang tersebut merupakan warga negara Indonesia, yakni pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang aparatur sipil negara berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
Sementara itu, KPK saat ini tengah mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka sekaligus mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).*
Laporan oleh: Muhammad Reza