Minggu, 20 Juli 2025
Menu

Jaksa Agung Lakukan Mutasi, Tunjuk Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumut

Redaksi
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Senin, 30/6/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Senin, 30/6/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILANJaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi menunjuk Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara yang berkedudukan di Medan.

Adapun penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan yang diteken pada Jumat, 4/7/2025.

Saat dikonfirmasi, Harli menyatakan belum mendapatkan informasi resmi terkait penunjukan tersebut.

“Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi,: ujar Harli saat dihubungi wartawan, Jumat, 4/7.

Sebagai pengganti Harli di posisi Kapuspenkum, Jaksa Agung menetapkan Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kajati Sulawesi Tenggara.

Dalam surat keputusan yang sama disebutkan bahwa Anang kini menduduki posisi baru sebagai Kapuspenkum di Kejagung.

Secara keseluruhan, terdapat 81 jaksa yang turut dimutasi mendapatkan jabatan baru dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352/2025.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi