Pesan Jaksa Agung Burhanuddin di Pelantikan Kepala Kejati dan Pejabat Eselon II

FORUM KEADILAN – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan sejumlah pesan dalam pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Awalnya, Burhanuddin mengucapkan selamat kepada para pejabat baru yang dilantik. Ia menegaskan bahwa mereka adalah pribadi-pribadi terpilih yang memiliki kualitas untuk memimpin dan menggerakkan roda satuan kerja dalam mendukung visi serta misi Kejaksaan.
“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah keniscayaan di tubuh organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi. Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang sebelumnya telah melalui proses penilaian, kajian mendalam, dan pertimbangan matang untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 29/8/2024.
Pejabat yang dilantik pada Kamis, 29/8 antara lain:
- Basuki Sukardjono, S.H., M.H. sebagai Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
- Dr. Abd. Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
- Sutikno, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
- I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
- Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
- Amiek Mulandari, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Burhanuddin menekankan beberapa tugas penting yang harus segera dilaksanakan oleh pejabat yang dilantik, seperti:
- Para Kepala Kejati diminta untuk segera mengevaluasi penanganan perkara korupsi di masing-masing wilayah, khususnya satuan kerja yang minim penanganan perkara.
- Beradaptasi dan mengidentifikasi berbagai persoalan di wilayah hukum masing-masing.
- Mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
- Memastikan kesiapan satuan kerja menghadapi Pilkada serentak, termasuk menjaga netralitas.
Burhanuddin menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk terlibat dalam politik praktis, dan pelanggaran akan ditindak tegas.
Untuk Direktur Penyidikan, diminta segera menyelesaikan penyidikan perkara korupsi yang menjadi perhatian publik, terutama kasus-kasus besar.
Direktur Penuntutan diminta segera melimpahkan perkara yang sudah dinyatakan lengkap agar proses hukum berjalan cepat dan cermat.
Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan diminta mempelajari tugas pokok sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga mengingatkan seluruh jajaran untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, guna menghindari dampak negatif bagi diri sendiri maupun institusi.
“Saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih, harus berkorelasi dengan semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup jabatan yang kita emban,” pungkas Burhanuddin.
Hadir dalam acara ini Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejagung.*
Laporan Reynaldi Adi Surya