Kemen Imipas Copot 30 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Buntut Kasus Pungli WN Cina

FORUM KEADILAN – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengungkapkan telah mencopot 30 pejabat imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Para pejabat tersebut terlibat praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara Cina.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan bahwa pencopotan tersebut dilakukan seusai menerima informasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) Cina di Indonesia. Kedubes Cina pun melaporkan 44 kasus pemerasan yang dialami warganya di Bandara Soetta.
“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua petugas yang terlibat dari tugas di Soetta. Kami ganti dengan personel baru,” ujar Agus di jakarta, pada, Minggu, 2/2/2025.
Ia juga mengatakan bahwa sekitar 30 pejabat imigrasi tengah diperiksa oleh internal Kemen Imipas.
Diketahui sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes Cina di Indonesia tertanggal 21 Januaro 2025, dan tertuju ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), terkait kasus pemerasan terhadap WN Cina yang terjadi di Bandara Internasional Jakarta atau Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kedubes Cina menjelaskan, mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000, yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN Cina.
“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes Cina dalam surat tersebut.
Lalu, Kedubes Cina berharap agar tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip”, “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris, dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi ditunjukan agar memberantas masalah pemerasan di bandara.
Pihak kedubes juga berharap agar pemerintah larangan memberikan tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan Cina, sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan Cina untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia.*