Sandra Dewi Diperiksa di Sidang Korupsi Timah Sang Suami Harvey Moeis
FORUM KEADILAN – Selebriti Sandra Dewi diperiksa dalam sidang lanjutan perkara korupsi sang suami Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 10/10/2024.
Harvey terjerat kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun.
“Yang bersangkutan sudah menyatakan akan hadir,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya.
Jaksa mendakwa Harvey Moeis menerima uang panas di kasus itu mencapai Rp420 miliar. Uang itu diterimanya bersama crazy rich PIK Helena Lim yang turut menjadi terdakwa.
Uang panas itu dialirkan dan diterima dari rekening PT Quantum Skyline Exchange milik Helena. Kemudian, sebagian lainnya diserahkan kepada Direktur Utama PT RBT Suparta.
Tak hanya itu, Harvey turut mentransfer kepada Sandra Dewi sebesar Rp3,1 miliar. Di antaranya dibelikan ke beberapa properti, kendaraan, dan tas mewah.
Uang-uang yang diterima Harvey juga dibelanjakan antara lain untuk membeli tanah kavling di Jalan Haji Kelik Jakarta Barat, Permata Regency 8 Blok J-5 dan Blok J-7 atas nama Sandra Dewi.
Harvey juga menghadiahi istrinya 88 tas mewah yang pembayarannya langsung ditransfer ke pemilik online shop Snowceline Luxury.*
Laporan Merinda Faradianti
