Polda Metro Tangkap Perampok Toko Jam Mewah di PIK 2, Kerugian Capai Rp14 M

FORUM KEADILAN – Kepolisian gabungan dari Polres Metro Tangerang dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku perampokan toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Pelaku berhasil membawa kabur 18 unit jam tangan mewah senilai Rp14 miliar.
Tersangka berinisial HK ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum di sebuah hotel wilayah Cipanas, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11/6/2024 sekitar pukul 18.50 WIB.
“Perampokan terjadi pada 8 Juni lalu, dalam waktu tiga hari penyelidikan gabungan berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang berinisial HK ditangkap kemarin hari Selasa, pukul 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 12/6.
Ade menuturkan, pelaku menggasak 18 jam tangan mewah dari toko tersebut. Namun, dia tidak memberikan rincian tentang merek atau jenis jam tangan yang dicuri. Sebagai akibatnya, kepolisian memperkirakan kerugian akibat kejadian tersebut mencapai Rp14 miliar.
“Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yg dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku,” imbuhnya.
Ade mengatakan, pihaknya masih berupaya mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya.
“Terus dikembangkan barang bukti masih dicari ada beberapa yang sudah diamankan,” tutupnya.
Sebelumnya, Perampokan terjadi di salah satu toko jam mewah di kawasan PIK 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peristiwa yang terekam kamera pengawas atau CCTV itu viral di media sosial. Dalam video CCTV tersebut, terlihat seorang pria merampok dengan menodongkan senjata tajam kepada para karyawan.
Bahkan, sekitar tiga orang karyawan yang dijadikan sandera oleh pelaku, dipaksa masuk ke dalam ruangan dan diancam oleh pelaku yang menodongkan senjata.*
Laporan Ari Kurniansyah