Nurul Ghufron soal Disidang Dewas KPK 2 Mei: Nggak Apa-apa Proses Prosedural

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merespons soal Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan menggelar sidang etik kepadanya 2 Mei mendatang.
Ghufron mengaku tak masalah dengan hal itu. Sebab, kata dia, sidang tersebut bagian dari proses prosedural penegakan kode etik.
“Ya nggak apa-apa, ini kan bagian dari proses prosedural penegakan kode etik, kita hormati,” kata Ghufron kepada wartawan di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25/5/2024.
Ghufron enggan menjelaskan lebih lanjut persoalan apa yang akan disidangkan, dan meminta untuk menunggu perkembangannya.
“Ya nanti kita anu, kan teman-teman sudah tahu di agenda acaranya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dewas KPK mengagendakan pelaksanaan sidang kode etik dan pedoman perilaku dengan terperiksa Nurul Ghufron pada Kamis, 2/5.
“Sidangnya mulai tanggal 2 Mei,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis, 25/4.
Dewas KPK juga menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik kolega Ghufron, yakni Alexander Marwata. Tetapi, hanya perkara Ghufron yang diputuskan naik ke tahap sidang etik.
“Yang disidangkan Pak NG (Nurul Ghufron),” ujar Albertina.*