Jokowi Minta Upaya Maksimal Penyelamatan Uang Negara hingga Singgung RUU Perampasan Aset

FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada beberapa Kementerian dan lembaga di acara peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara.
Presiden Jokowi meminta untuk upaya maksimal dalam penyelamatan uang negara.
“Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Ia menyebut pemerintah sudah mendorong pengajuan UU Perampasan Aset dan UU pembatasan Transaksi Uang Kartal di DPR dan menurutnya, langkah selanjutnya berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat,” ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa pihak yang menjadi penyebab kerugian negara harus dihukum. Perbuatan yang merugikan negara perlu dipertanggungjawabkan.
“Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan,” tegasnya.
Dalam acara peringatan tersebut, turut hadir Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK)Ivan Yustiavandana, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Mendagri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.*