FORUM KEADILAN – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan setiap pembentukan Undang-Undang (UU) pasti akan terjadi lobi di partai politik (parpol) dan DPR RI, termasuk yaitu RUU Perampasan Aset.
Hal ini disampaikan oleh Ganjar ketika ia ditanya soal komitmen mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan setelah mengikuti acara Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 17/1/2024 malam.
“Kalau kita bicara perampasan aset maka itu RUU. RUU ada dua, satu dari eksekutif, dua dari legislatif. Di sana ada partai-partai. Setiap pembentukan pasti ada lobi,” jelas Ganjar kepada awak media, Rabu, 17/1/2024 malam.
Ia mengungkapkan, sebelumnya bersama Mahfud MD sempat bertugas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan menurutnya, pihaknya mengetahui cara agar dapat RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang (UU).
Tetapi, Ganjar mengungkapkan pihak tak mau menyalahkan pihak tertentu soal mandeknya proses penyusunan RUU Perampasan Aset.
“Saya dan Pak Mahfud pernah di badan legislasi, kita mengerti caranya,” ungkap Ganjar.
“Kalau komitmennya ada, ya turun. Tidak bisa kan kita hanya ngelempar-lempar, itu salahmu, ini salah ini, kemudian tidak dikerjakan. Kalau tidak dikerjakan, didorong,” imbuh Ganjar.*