Selasa, 09 Desember 2025
Menu

MAKI Desak Jokowi Terbitkan Perppu Perampasan Aset

Redaksi
Koordinator MAKI Boyamin Saiman | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Koordinator MAKI Boyamin Saiman | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN –  Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset.

Sebab, menurut Boyamin, DPR tidak mungkin mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada periode ini.

Pak Jokowi jangan berharap DPR akan mengesahkan RUU Perampasan Aset pada periode ini. Satu-satunya cara adalah menjadikannya perppu,” kata Boyamin kepada wartawan, Selasa, 12/12/2023.

Boyamin menyebut, penerbitan Perppu bukan hal baru bagi Jokowi. Dia menyinggung bahwa Jokowi setidaknya pernah menerbitkan Perppu terkait Covid-19 hingga Omnibus Law Cipta Kerja.

“Ini kesempatan emas sekarang ini,” ucap Boyamin.

Boyamin menekankan, Perppu tersebut harus mendapatkan persetujuan atau penolakan dari DPR dalam waktu maksimal 3 bulan. Menurutnya, DPR mungkin akan kesulitan menolak karena dapat merugikan citra anggota DPR menjelang pemilu.

“Kalau anggota DPR yang terpilih nanti akan malu bila tidak menyetujui. Bagi anggota DPR yang tidak terpilih, maka juga akan menyetujui karena tidak ada lagi bebas,” ucap Boyamin.

“Nah, maka ini harus dijelaskan jenis kelaminnya DPR, setuju atau tidak terhadap RUU Perampasan Aset,” sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta supaya RUU Perampasan Aset segera diselesaikan oleh pemerintah dan DPR. Menurutnya, aturan ini memiliki kepentingan penting dalam memberikan efek jera kepada para koruptor di Indonesia dan dapat membantu mengembalikan kerugian negara.

“Penguatan regulasi di level UU. Ini perlu dilakukan. Apa? Menurut saya UU perampasan Aset Tindak Pidana penting segera diselesaikan. Karena ini mekanisme pengembalian kerugian negara, dan bisa berikan efek jera,” kata Jokowi dalam pidatonya di Hakordia 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12/12.

“Dan saya berharap pemerintah DPR bisa membahas dan menyelesaikan RUU ini,” imbuhnya.*