Eks Dirjen Minerba Kembali Diperiksa KPK

FORUM KEADILAN – Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, Ridwan Djamaluddin, Senin 19/6/2023 kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pantauan Forum Keadilan, Ridwan yang mengenakan setelan kemeja putih dengan celana hitam tiba di gedung Merah Putih, pukul 08.48 WIB. Tak banyak kata terlintar dari Ridwan yang memilih langsung masuk ke dalam gedung merah Putih. enggan berkomentar banyak terkait kedatangannya.
“Belum tahu saya, nanti kita tunggu saja ya,” jawab Ridwan kepada wartawan di KPK.
Mantan Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel) itu terlihat naik ke lantai dua ruang pemeriksaan pada pukul 09.02 WIB.
Sebelumnya, RIdwan pernah dipanggil KPK pada 10/5 sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Kementrian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022. Usai pemeriksaan, Ia membantah turut menerima uang dari manipulasi tukin tersebut.
KPK juga telah menahan sembilan dari sepuluh tersangka tukin Kementerian ESDM. Tersangka yang ditahan tersebut yaitu PAG (Priyo Andi Gularso) Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso (PAG), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Novian Hari Subagio (NHS)
Kemudian, Staf PPK Lernhard Febian Sirait (LFS), Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo (CHP), PPK Haryat Prasetyo (HP), dan Operator SPM Beni Arianto (BA).*
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya akan menuntaskan perkara dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
Laporan Merinda Faradianti