Senin, 19 Oktober 2026
Menu

Ray Rangkuti Harap Prabowo Beri Sinyal DPR Gunakan Hak Angket soal Ijazah Gibran

Redaksi
Pengamat politik Ray Rangkuti di Jakarta, Senin 19/10/2026 | Muhammad Reza/ Forum Keadilan
Pengamat politik Ray Rangkuti di Jakarta, Senin 19/10/2026 | Muhammad Reza/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengamat politik Ray Rangkuti mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menguji polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai, mekanisme tersebut dapat menjadi jalur konstitusional untuk mengklarifikasi persoalan yang terus menjadi perdebatan di ruang publik.

Ray mengatakan, Presiden Prabowo Subianto perlu memberikan sinyal kepada partai-partai politik agar menggunakan hak konstitusional mereka untuk menindaklanjuti polemik tersebut. Menurutnya, posisi Prabowo sebagai presiden sekaligus ketua partai membuat sikapnya turut menjadi perhatian.

“Saya berharap beliau memberi kesempatan kepada partai-partai. Kebetulan beliau ini kan sebagai ketua partai juga. Jadi, tidak hanya sebagai presiden tapi juga ketua partai dalam hal ini, memberi kesempatan kepada semua fraksi untuk menguji,” kata Ray di Jakarta, Senin, 19/10/2026.

Ray menilai, polemik ijazah Gibran perlu diselesaikan agar tidak terus berlarut-larut. Ia menyebut, terdapat sejumlah persoalan yang menurutnya perlu diuji, mulai dari perdebatan mengenai keberadaan ijazah hingga dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan polemik tersebut.

Ia juga menyinggung munculnya pernyataan dari pihak-pihak yang meyakini ijazah Gibran ada. Menurut Ray, klaim tersebut semestinya dapat diuji melalui mekanisme yang sah.

“Sekarang pendukung Gibran berkoar-koar bahwa ijazah itu ada, kan? Nah, sekarang untuk mendukung apa memastikan memang bahwa ijazah itu ada, salah satu cara yang beradab, ya, legal itu namanya melalui hak angket,” ujarnya.

Ray menilai, pertanggungjawaban atas polemik tersebut tidak hanya perlu diarahkan kepada Gibran, tetapi juga partai-partai yang mengusungnya. Ia berpendapat, pihak-pihak terkait perlu memberikan penjelasan kepada publik.

“Ya tentu saja. Oleh karena itulah mereka harus bertanggung jawab kepada publik, salah satunya adalah menguji kembali kalau memang ijazah itu ada,” kata Ray.

Ray Nilai DPR Menunggu Sinyal Istana

Ray juga menyoroti sikap DPR yang dinilainya belum menunjukkan langkah berarti dalam menindaklanjuti polemik tersebut. Ia menduga, sikap partai-partai pendukung pemerintah di parlemen turut memengaruhi perkembangan persoalan itu.

“Saya kalau posisi DPR-nya 60 persen. Tapi ini lebih dari melihat sinyal Istana. Nah, sinyal Istananya yang 40 persen. Ini belum kelihatan nih,” ujar Ray.

Menurut Ray, mayoritas anggota DPR berasal dari partai pendukung Prabowo. Karena itu ia menilai, sikap Istana menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam melihat kemungkinan penggunaan hak angket.

Meski demikian, Ray berharap polemik ijazah Gibran dapat diuji melalui mekanisme yang sah agar persoalan tersebut tidak terus berulang menjadi perdebatan politik.*

Laporan oleh: Muhammad Reza