Senin, 19 Oktober 2026
Menu

Karhutla Tak Kunjung Reda, Ray Rangkuti Desak Raja Juli Antoni Mundur

Redaksi
Pengamat politik Ray Rangkuti di Jakarta, Senin 19/10/2026. | Dok Muhammad Reza/ Forum Keadilan
Pengamat politik Ray Rangkuti di Jakarta, Senin 19/10/2026. | Dok Muhammad Reza/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN — Pengamat politik Ray Rangkuti mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mundur dari jabatannya di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia.

Ray menilai, pengunduran diri dapat menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus teladan bagi pejabat publik ketika menghadapi persoalan yang sulit diselesaikan.

Ia menyinggung penanganan karhutla yang menurutnya telah berlangsung sekitar tiga bulan dan belum sepenuhnya teratasi. Ray menilai, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kepemimpinan di Kementerian Kehutanan.

“Ini sudah tiga bulan, dengan saya kira ini salah satu yang paling parah ya, kasus kita,” kata Ray di Jakarta, Senin, 19/10/2026.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, hingga 17 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, terdapat 270 titik panas berkepercayaan tinggi secara nasional, turun 84 titik dibandingkan sehari sebelumnya. Namun, jumlah titik panas di Kalimantan Tengah justru meningkat dari 19 menjadi 92 titik.

Kementerian Kehutanan juga menyebut kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Pada 18 Oktober, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni masih mengawal operasi pemadaman di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Operasi pemadaman melalui udara atau water bombing di kawasan itu ditingkatkan menjadi 26 kali pada hari tersebut.

Di tengah situasi tersebut, Ray meminta Raja Juli mempertimbangkan pengunduran diri. Ia mengatakan, langkah itu bukan sesuatu yang perlu dipandang sebagai kehinaan, melainkan kesempatan bagi orang lain untuk memperbaiki persoalan yang belum terselesaikan.

“Saya menyampaikan pesan kepada kawan saya yang saya sayangi, namanya Raja Juli Antoni, agar mundurlah. Enggak apa-apa,” ujar Ray.

Ia menilai, pejabat publik perlu memberi contoh bahwa jabatan bukan sesuatu yang harus dipertahankan dalam segala keadaan.

“Justru Anda menjadi contoh kepada siapa pun pejabat di republik ini. Jika ada sesuatu yang sangat sulit untuk diatasi, memang jalan kerennya adalah mundur untuk memberi kesempatan kepada orang lain mungkin bisa memperbaikinya,” tuturnya.

Ray mengatakan, pergantian pejabat dapat membuka kesempatan bagi pihak lain untuk menangani persoalan dengan pendekatan berbeda. Menurutnya, pengunduran diri juga bisa menjadi bagian dari tradisi pertanggungjawaban pejabat kepada masyarakat.

“Di atas itu semua, menurut saya harus ada juga orang yang memberi contoh kepada Republik ini bahwa jabatan bukan segalanya-galanya,” tambah Ray.

Ia berharap Raja Juli bersedia mengambil langkah tersebut untuk memberikan ruang bagi perbaikan penanganan persoalan kehutanan.

“Kalau memang sudah waktunya harus mundur, ya mundur, supaya dengan begitu kita mulai memiliki tradisi bahwa kalau kita merasa enggak bisa, ya kita mundur,” tegasnya.

Ray juga membandingkan etika pengunduran diri pejabat di Indonesia dengan negara lain. Ia menilai, pejabat di negara lain dapat memilih mundur ketika menghadapi persoalan yang menjadi tanggung jawabnya, bahkan dalam perkara yang relatif kecil.

“Di negara lain, bukan hanya soal yang begini, soal urusan tanah kelebihan satu meter, dua meter pun menterinya ketahuan, mereka bisa mundur dari jabatannya,” tandas Ray. *

Laporan oleh: Muhammad Reza